Pabrik milik Indocement kembali berhasil meraih penghargaan PROPER Hijau, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022 mengenai Tiga Kompleks Pabrik Indocement Berhasil Meraih PROPER Hijau.
Raihan ini merupakan raihan kedua kalinya secara berturut-turut. Pada hasil penilaian PROPER periode sebelumnya, tiga pabrik Indocement juga berhasil mendapatkan PROPER Hijau.
PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Semakin tinggi peringkat PROPER suatu perusahaan semakin baik kinerja pengelolaan lingkungan sebuah perusahaan.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.