Tata Kelola

Tata Kelola

Prinsip Utama

Untuk mencapai tujuan dari penerapan GCG, Perseroan terus meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, serta Kewajaran dan Kesetaraan, sebagai pedoman bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Sesuai dengan Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, prinsip GCG tersebut diartikan sebagai berikut:

  1. Transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan;
  2. Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif;
  3. Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
  4. Independensi, yaitu keadaan di mana Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
  5. Kewajaran dan Kesetaraan, yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hakhak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FOLLOW US ON