Tata Kelola

Tata Kelola

Program Dewan Komisaris

Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris

Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya dengan rincian sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan enam kali rapat Dewan Komisaris;
  2. Menyelenggarakan tiga kali rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
  3. Menghadiri tiga kali rapat yang diadakan oleh Direksi;
  4. Menghadiri rapat yang dilakukan dengan komite-komite di bawah Dewan Komisaris;
  5. Melalui Komite Audit, memberikan evaluasi atas kinerja Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Partner” firma anggota PricewaterhouseCoopers yang telah mengaudit buku Perseroan pada tahun buku 2021;
  6. Mengusulkan dan memberi rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Partner” firma anggota PricewaterhouseCoopers untuk mengaudit buku Perseroan tahun 2022;
  7. Menyetujui rencana operasional Perseroan tahun 2023;
  8. Memonitor temuan/rekomendasi dari Komite Audit dan tindak lanjutnya oleh Direksi;
  9. Menyampaikan arahan dan nasihat kepada Direksi terutama terkait dengan kinerja Perseroan;
  10. Melakukan peninjauan kembali atas Piagam Dewan Komisaris untuk disesuaikan dengan ketentuan perundangan dan kaidah GCG yang terbaru;
  11. Memberikan persetujuan atas usulan Direksi terkait penunjukan Internal Audit Manager.

Program Orientasi Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris yang diangkat untuk pertama kalinya diberikan program orientasi/pengenalan mengenai Perseroan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang visi, misi dan nilai-nilai Perseroan, kode etik dan pedoman tingkah laku, struktur organisasi, serta pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris. Perseroan melangsungkan program pengenalan perusahaan seorang anggota Dewan Komisaris baru di 2022 yaitu René Samir Aldach pada tanggal 25 Mei 2022.

Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris

Untuk menunjang Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Indocement memberikan kesempatan kepada anggota Dewan Komisaris untuk mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik yang diselenggarakan oleh internal Perseroan atau yang diselenggarakan oleh pihak eksternal.
Sepanjang 2022, anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi sebagai berikut:

FOLLOW US ON