Tata Kelola

Tata Kelola

Program Dewan Komisaris

Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris

Sehubungan dengan pandemi COVID-19, Dewan Komisaris melakukan kegiatan pertemuan secara daring dan bahkan kegiatan rutin kunjungan ke lokasi pabrik Indocement tidak dapat dilakukan. Namun demikian pada 2021, Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya dengan rincian sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan enam kali rapat Dewan Komisaris;
  2. Menyelenggarakan tiga kali rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
  3. Menghadiri tiga kali rapat yang diadakan oleh Direksi;
  4. Menghadiri rapat yang dilakukan dengan komite-komite di bawah Dewan Komisaris;
  5. Melalui Komite Audit, memberikan evaluasi atas kinerja Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan” firma anggota PricewaterhouseCoopers yang telah mengaudit buku Perseroan pada tahun buku 2020;
  6. Mengusulkan dan memberi rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan” firma anggota PricewaterhouseCoopers untuk mengaudit buku Perseroan tahun 2021;
  7. Menyetujui rencana operasional Perseroan tahun 2022;
  8. Memonitor temuan/rekomendasi dari Komite Audit dan tindak lanjutnya oleh Direksi;
  9. Menyampaikan arahan dan nasihat kepada Direksi terutama terkait dengan kinerja Perseroan.

Program Orientasi Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris yang diangkat untuk pertama kalinya diberikan program orientasi/pengenalan mengenai Perseroan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang visi, misi dan nilai-nilai Perseroan, kode etik dan pedoman tingkah laku, struktur organisasi, serta pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris.
Perseroan melangsungkan program pengenalan perusahaan kepada dua anggota Dewan Komisaris baru di 2021 yaitu Franciscus Welirang dan Juan Francisco Defalque pada tanggal 7 Juli 2021.

Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris

Untuk menunjang Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Indocement memberikan kesempatan kepada anggota Dewan Komisaris untuk mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik yang diselenggarakan oleh internal Perseroan atau yang diselenggarakan oleh pihak eksternal.
Sepanjang 2021, anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi sebagai berikut:

FOLLOW US ON