Tata Kelola
Untuk mewujudkan visi dan misi Perseroan dapat terwujud, dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari seluruh Insan Indocement. Untuk itu, Perseroan telah menyusun Pedoman Etika Indocement merupakan panduan perilaku (code of conduct) secara umum yang memuat beberapa komitmen Perseroan dan ketentuan standar tindakan atau sikap insan Perseroan yang sejalan dengan visi, misi, dan budaya Perseroan.
Pedoman Etika Indocement ditetapkan melalui Keputusan Direksi Perseroan Nomor 019/Kpts/Dir/ITP/XI/2018 tanggal 1 November 2018, dan terakhir direvisi pada tahun 2023 melalui Keputusan Direksi Nomor 013/Kpts/Dir/ITP/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023. Pedoman Etika Indocement tersebut adalah bagian dari tata kelola Perseroan untuk mencapai keberhasilan jangka panjang.. Pedoman Etika Indocement 2023 dapat diunduh di sini.
TUJUAN PEDOMAN ETIKA INDOCEMENT
Tujuan dari Pedoman Etika Indocement adalah untuk:
POKOK-POKOK ISI PEDOMAN ETIKA INDOCEMENT
Pedoman Etika Indocement berisi antara lain:
PEMBERLAKUAN PEDOMAN ETIKA INDOCEMENT BAGI SELURUH LEVEL ORGANISASI
Penerapan Pedoman Etika Indocement merupakan tanggung jawab seluruh insan Perseroan termasuk entitas anak, mencakup Karyawan, Direksi, Dewan Komisaris dan organ-organ di bawah Dewan Komisaris dan Direksi untuk berperilaku sesuai dengan Nilai-nilai Perusahaan sehingga terwujud perilaku yang profesional, bertanggungjawab, wajar, patut dan dipercaya dalam melakukan hubungan bisnis dengan rekan sekerja maupun para mitra kerja.
SANKSI PELANGGARAN PEDOMAN ETIKA
Sebagaimana tercantum dalam Pedoman Etika Indocement, pelanggaran terhadap Pedoman Etika Indocement akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Perseroan atau Perjanjian Kesepakatan Bersama, dapat berupa peringatan dari level 1 sampai 3 dan yang terakhir adalah Pemutusan Hubungan Kerja.
PELANGGARAN DAN TINDAK LANJUTNYA
Selama 2023, tidak terdapat pelanggaran atas Pedoman Etika Indocement.