Jakarta, 30 Desember 2025 – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Pionir Beton Indonesia (PBI), resmi membentuk perusahaan patungan bernama PT Mortar Prakarsa Utama (MPU) bersama PT Cipta Mortar Utama (CMU), bagian dari Grup Saint-Gobain.
Sebagai bagian dari transaksi ini, PBI menjual 60% saham MPU kepada CMU. MPU mengoperasikan tiga pabrik mortar di Citeureup, Jawa Barat, dan Lampung, Sumatra, dengan produk unggulan seperti White Skimcoat Mortar TR-30 serta Grey Mortar TR-10, TR-15, dan TR-20.
Indocement meyakini kemitraan ini akan menciptakan sinergi positif dalam pengembangan portofolio produk, pemasaran, layanan pelanggan, dan jaringan distribusi.






