PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) telah menyampaikan Laporan Perkembangan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2026. Laporan ini memuat perkembangan pelaksanaan pengalihan dan penarikan kembali saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan Perseroan dalam beberapa periode sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi lebih lengkap bisa diunduh di bagian lampiran.





