Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. ("Perseroan") bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada Rabu, 17 Mei 2023.
Rapat akan dilaksanakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("eASY.KSEI") dan dengan pembatasan kehadiran dalam ruang Rapat, mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta terkait penanganan pandemi COVID-19. Rapat dapat dilakukan secara fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b POJK 16/POJK.04/2020 ("POJK 16") maupun tidak melaksanakan Rapat secara fisik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (1) POJK 16. Rapat dapat juga dilakukan dengan pembatasan kehadiran Pemegang Saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (1) POJK 16, dengan mengacu pada kondisi dan situasi pada saat atau menjelang penyelenggaraan Rapat.
Informasi lebih lengkap bisa diunduh di bagian lampiran.





