Dalam rangka memenuhi Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2020 (COVID-19) dan Surat Edaran BEI Nomor SE-00003/BEI/05-2000 tanggal 29 Mei 2020, dengan ini PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Perseroan”), menyampaikan rencana penyelenggaraan Paparan Publik secara elektronik sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Jumat, 25 Maret 2022
- Waktu: Pukul 14.00 – 17.00 WIB
- Sarana: Aplikasi Cisco Webex Event
- Tautan pendaftaran: https://indocement.webex.com/indocement/onstage/g.php?MTID=e553405e0b65e94c4f15d92477da3ccb0
- Agenda:
- Fakta Tentang Indocement Saat Ini.
- Kondisi Pasar Semen Domestik Saat Ini
- Laporan Keuangan 2021
- Strategi Investasi
- Outlook 2022
- Human Resources & Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- Pencapaian dan Penghargaan Perseroan 2021
- Tanya Jawab
Informasi pendaftaran, tata cara pelaksanaan, dan materi Paparan Publik dapat diakses melalui tautan https://www.indocement.co.id/Investor/Paparan-Publik