Indocement bersama anak perusahaannya, PT Tarabatuh Manunggal, kembali meraih Penghargaan Pajak Daerah Kabupaten Bogor dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor 2025. Penghargaan yang diberikan pada 28 November 2025 ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi perusahaan terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Indocement dan PT Tarabatuh Manunggal dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara transparan, patuh, dan bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada badan usaha yang dinilai konsisten mendukung pembangunan daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Komitmen Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah
Bagi Indocement, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga cerminan sinergi antara perusahaan, anak perusahaan, dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola fiskal yang berintegritas. Ke depan, Indocement bersama seluruh entitas anak akan terus berkomitmen untuk:
- Menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.
- Berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu produsen semen terkemuka di Indonesia, Indocement terus mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi melalui praktik bisnis berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi.






