Anak perusahaan Indocement, PT Semen Grobogan (SGB), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) dan solid-recovered fuel (SRF) yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Kabupaten Grobogan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Budiono Hendranata, General Manager Operation Kompleks Pabrik Grobogan, dan Setyo Hadi, Bupati Grobogan. Kesepakatan ini memperkuat kolaborasi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari Indocement, SGB terus mendukung target pemerintah menuju net zero emission melalui berbagai inisiatif dekarbonisasi di sektor semen dan beton siap-pakai. Pemanfaatan RDF dan SRF sebagai bahan bakar alternatif menjadi salah satu langkah nyata dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendukung penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat serta memperkuat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Grobogan dan wilayah Jawa Tengah secara lebih luas.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Direktur Indocement Oey Marcos, Indocement Procurement & E-AFAM General Manager Soegito C. Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto, serta para kepala dinas dan pimpinan perangkat daerah Kabupaten Grobogan lainnya.





