Indocement Tarjun Terima Pengiriman Perdana RDF dari Kabupaten Banjar

Indocement Kompleks Pabrik Tarjun resmi menerima pengiriman perdana refuse derived fuel (RDF) dari TPS 3R KSM Lestari Martapura, Kabupaten Banjar sebanyak 10 ton. Seremonial pelepasan truk pengangkut dilakukan pada 14 November 2025 oleh Plt. Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanifah Dwi Nirwana, didampingi oleh perwakilan Indocement Eva Ariani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Prapto, serta Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Banjar Gusti Rendi Firmansyah.

Pengiriman RDF ini menjadi langkah strategis dalam kerja sama antara Indocement, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan KLH/BPLH untuk mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Indocement memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara dalam proses produksi semen. Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan memperluas penerapan ekonomi sirkular di industri semen. RDF yang dikirim berasal dari sampah plastik bernilai rendah yang telah melalui proses pencacahan dan pengeringan sehingga memenuhi standar bahan bakar alternatif.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi dan mendorong daerah lain untuk mengembangkan program serupa. Melalui pemanfaatan RDF, Indocement berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam pengurangan timbulan sampah, pengendalian emisi gas rumah kaca, serta penerapan praktik industri yang lebih hijau.

Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.