Indocement kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan meraih penghargaan tertinggi berupa Sertifikat dan Bendera Emas pada penilaian SMK3 tahun 2026. Pencapaian ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional dan menjadi bukti konsistensi Indocement dalam menjaga standar keselamatan di seluruh lini operasi.
Penilaian SMK3 dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) sebagai lembaga sertifikasi independen yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Evaluasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang menjadi standar nasional dalam pengelolaan K3 bagi perusahaan di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan SMK3 secara efektif, berkesinambungan, dan melibatkan seluruh elemen organisasi.
Pada periode yang sama, Indocement juga berhasil mempertahankan sertifikat ISO 45001:2018, standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. ISO 45001:2018 membantu organisasi dalam mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, meningkatkan kinerja K3, serta memastikan penerapan budaya keselamatan secara menyeluruh.
Kesesuaian antara SMK3 berbasis PP 50 Tahun 2012 dan ISO 45001:2018 memberikan nilai tambah bagi Indocement. Implementasi keduanya memperkuat keunggulan perusahaan dalam aspek keselamatan, meningkatkan reputasi, serta memperkokoh kepercayaan pelanggan, mitra kerja, dan para pemangku kepentingan.
Melalui kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional tersebut, Indocement terus memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat. Upaya ini tidak hanya berdampak pada perlindungan terhadap karyawan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional, efektivitas kerja, dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.





