PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser untuk pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan bagi industri semen. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada 12 Februari 2026 di Jakarta, disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, serta Direktur Indocement Oey Marcos.
Kerja sama RDF ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan sampah di Kabupaten Paser, yang pada tahun 2023 mencatat lebih dari 121 ton sampah per hari. Pemerintah Kabupaten Paser telah mengoperasikan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)—TPST Janju berkapasitas 10 ton/jam dan TPST Songka berkapasitas 5 ton/jam—yang akan memproduksi RDF untuk mendukung penggunaan energi alternatif di fasilitas produksi semen Indocement.
Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, menegaskan bahwa pemanfaatan RDF dari Paser merupakan bagian penting dari komitmen Indocement dalam meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan serta memperkuat implementasi ekonomi sirkular dalam operasional perusahaan. Program RDF ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan industri dalam pengelolaan sampah modern.
Menteri LHK turut mengapresiasi langkah cepat Pemkab Paser dan menekankan bahwa pengolahan sampah berbasis RDF mampu memberikan nilai ekonomi, mengurangi beban TPA, dan mendorong penerapan konsep zero waste. Dengan kerja sama ini, Indocement semakin memperkuat transisi energi bersih sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan di Indonesia.





