2025
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement atau Perseroan) melalui entitas anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Pionirbeton Industri (PBI), membentuk usaha patungan (joint venture/JV) bernama PT Mortar Prakarsa Utama (MPU) bersama PT Cipta Mortar Utama (CMU) yang merupakan bagian dari Saint-Gobain Group.
PBI telah menjual 60% saham dari MPU, lini bisnis Mortar-nya kepada CMU. MPU saat ini memiliki tiga fasilitas produksi yang beroperasi di Citeureup, Jawa Barat serta di Lampung, Sumatra. Beberapa produk unggulan MPU antara lain Mortar Skimcoat Putih TR-30, Mortar Abu-abu TR-10, TR-15, dan TR-20. Perseroan menyakini bahwa usaha patungan dengan CMU (Saint-Gobain) akan dapat memberikan sinergi positif, baik dari sisi kategori produk, pelayanan pelanggan maupun jangkauan distribusi secara geografis bagi bisnis mortar kedua belah pihak.
2024
Indocement melalui anak perusahaannya yaitu PT Sari Bhakti Sejati melakukan investasi penyertaan modal pada PT Amita Prakarsa Hijau sebesar 20% senilai Rp2 miliar.
PT Amita Prakarsa Hijau merupakan perusahaan yang memproduksi bahan baku dan bahan bakar alternatif untuk dipasok ke perusahaan semen dan perusahaan lainnya, yang berasal dari pengolahan limbah industri dan lombah rumah tangga.
2023
Pada 30 November 2023, Perseroan dan PT Dian Abadi Perkasa selaku entitas anak Perseroan, menandatangani Akta Jual Beli dan Pemindahan Hak Atas Saham PT Semen Grobogan yang dimiliki oleh PT Prima Tunas Investama dan PT Prima Sakti Investama, atas sejumlah 345.850 saham atau setara dengan 99,997% dari modal ditempatkan dan disetor dalam PT Semen Grobogan oleh Perseroan dan 10 saham atau setara dengan 0,003% dari modal ditempatkan dan disetor oleh PT Dian Abadi Perkasa. Tujuan transaksi ini adalah dalam rangka memperkuat lini usaha utama Perseroan dalam bidang industri semen, memperkuat penetrasi pasar serta meningkatkan efisiensi biaya logistik, mengingat PT Semen Grobogan memiliki lokasi pabrik yang strategis di Jawa Tengah.
PT Semen Grobogan memiliki kapasitas produksi semen sebesar 2,7 juta ton per tahun.Dengan adanya pengambilalihan, penetrasi pasar Perseroan khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya akan meningkat dan akan terjadi efisiensi biaya logistik karena lokasi pabrik PT Semen Grobogan berada dalam wilayah strategis di Jawa Tengah.
Selain aksi korporasi di atas, Perseroan tidak melakukan aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pada saham, baik dalam bentuk pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), saham bonus, perubahan nilai nominal saham, penerbitan efek konversi, dan penambahan atau pengurangan modal.





