Komite Keselamatan bertanggung jawab dalam mengawasi penerapan kebijakan dan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh aktivitas operasional perusahaan. Komite ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah kecelakaan kerja, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku demi melindungi karyawan, kontraktor, dan pihak terkait lainnya.





