Direksi membentuk Komite Keselamatan atau Indocement Safety Committee (I-SC) sebagai perwujudan komitmen Perseroan dalam manajemen keselamatan kerja. Komite Keselamatan berada dibawah pengawasan Direksi, dengan tujuan utama menentukan strategi pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mendukung dan memastikan strategi, inisiasi, dan program keselamatan dan kesehatan kerja dalam semua kegiatan Perseroan terlaksana dengan baik.