Bahan Baku
Batu Kapur dan pasir merupakan 90% dari bahan baku pembuat semen, yang kami tambang dari lahan pabrik kami. Kami memilki dan mengoperasikan fasilitas pertambangan di Citeureup dan Cirebon, keduanya di Jawa Barat, dan Tarjun, Kalimantan Selatan. Indocement, secara langsung dan tidak langsung, memiliki Hak Pakai atas tanah yang merupakan areal pertambangan. Hak Pakai untuk Jawa Barat yang diberikan saat ini untuk 5 sampai dengan 25 tahun dan dapat diperpanjang. Hak Pakai berakhir antara 2002 dan 2025, dimana penambangan untuk bahan baku untuk P-12 di Tarjun, Indocement telah menandatangani perjanjian sewa dengan Departemen Pertanian dan Kehutanan untuk periode 20 tahun.
Indocement memiliki hak penambangan untuk seluruh lahan pertambangannya. Cadangan tambang dari lahan pertambangan tersebut diestimasikan cukup untuk lebih dari 50 tahun dengan kapasitas penuh produksi.
Selain itu, di tahun 1999, kami menyelesaikan modifikasi peledakan di fasilitas pertambangan kami di Citeureup sehingga dapat menjaga kualitas dari bahan baku secara konsisten.
|