Komite Audit
Laporan Komite Audit telah disiapkan sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) dan Bursa Efek Indonesia.
Selama 2008, Komite Audit telah melakukan lima kali rapat untuk mendiskusikan hal-hal berikut ini:
- Laporan keuangan dan audit
- Tata kelola perusahaan
- Manajemen risiko Perseroan
- Audit internal dan pengawasan
- Perencanaan usaha
- Pemantauan batas transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa
- Kebijakan Etika Karyawan
Komite Audit terlibat dalam pemilihan dan penunjukan akuntan publik independen yang bertugas mengaudit laporan keuangan Perseroan. Komite Audit mempertimbangkan cakupan dan metodologi audit, independensi, obyektivitas dan kualifikasi auditor eksternal. Komite Audit juga melakukan telaah atas hasil audit eksternal dan menyimpulkan bahwa laporan keuangan telah mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum dan peraturan yang berlaku di Indonesia serta audit telah dilaksanakan dengan memuaskan. Selain itu, Komite Audit juga menelaah perencanaan auditor eksternal untuk periode 2008.
Masih berhubungan dengan pelaporan keuangan, Komite Audit juga telah menelaah laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2008. Komite Audit menyimpulkan bahwa hasil-hasil usaha disajikan secara wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa asumsi yang dipakai untuk perkiraan kemungkinan di tahun 2009 juga dapat diterima sebagai asumsi yang wajar.
Komite Audit telah menelaah swakaji Indocement atas praktik-praktik tata kelola perusahaan, berdasarkan daftar periksa yang disediakan oleh Forum Tata Kelola Perusahaan di Indonesia (Forum for Corporate Governance in Indonesia/FCGI). Komite Audit berkesimpulan bahwa praktik tata kelola perusahaan di Indocement telah melampaui standar nasional serta memenuhi standar internasional dengan skor total sebesar 85,83 dari 100, yaitu mencakup praktik tata kelola (skor 23,3 dari 30), pelaksanaan dan kebijakan keterbukaan (17,5 dari 20), hak pemegang saham (16,11 dari 20), penerapan audit (14,32 dari 15) dan kebijakan tata kelola (14,47 dari 15).
Beberapa skor tersebut melebihi skor yang diperoleh pada tahun 2007, yang menunjukkan adanya perbaikan di beberapa komponen tata kelola perusahaan.
Komite Audit telah menelaah identifikasi risiko Perseroan secara menyeluruh, penilaian dan metodologi pengurangan risiko sesuai kerangka manajemen risiko HeidelbergCement Group serta masalah risiko lokal. Komite Audit berkesimpulan bahwa manajemen risiko telah dijalankan dengan memuaskan, dimana kategori risiko telah terdefinisi dan terstruktur dengan baik yang meliputi risiko utama yang dapat mempengaruhi jalannya alur operasional Perseroan yang berdampak pada kelancaran usahanya di masa depan.
Komite Audit mengkaji potensi risiko penting pada kuartal empat 2008 serta tahun 2009, dengan mempertimbangkan dampak dari krisis keuangan dan perekonomian global yang berkelanjutan. Komite Audit menyimpulkan bahwa manajemen telah memahami risiko yang terkait dan mengembangkan strategi yang sesuai untuk mengurangi risiko.
Indocement telah menerapkan audit internal berbasis risiko yang selaras dengan panduan audit internal HeidelbergCement Group. Hasil kerja Divisi Internal Audit memuaskan. Selain memberikan penilaian terhadap beberapa risiko penting, Divisi Internal Audit telah membuat perencanaan audit serta mengusulkan pengembangan rencana audit tiga tahunan dan pengkajian ulang terhadap beberapa temuan penting di tahun 2008.
Komite Audit menyarankan agar beberapa temuan audit pada tahun 2006 dan 2007 dituntaskan pada tahun 2009. Sisa temuan audit di tahun 2005 berhasil dituntaskan pada tahun 2008.
Komite Audit telah melakukan penelaahan mengenai keseluruhan aspek dan strategi pemasaran yang dilakukan, dan menilai bahwa strategi tersebut realistis baik dari faktor pasar internasional dan domestik saat ini maupun yang diharapkan, berikut dampaknya pada permintaan pasar, tingkat persaingan serta kebijakan harga.
Namun demikian, dengan perkiraan memburuknya kondisi perekonomian di tahun 2009, Komite Audit menganjurkan Manajemen untuk memperhitungkan rencana bisnis dengan basis skenario terbaik, terburuk dan paling mungkin terjadi sambil memantau perkembangannya.
Komite Audit telah menilai bahwa seluruh ”transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa” selama tahun 2008 dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dengan nilai yang jauh di bawah batas yang disetujui. Nilai transaksi operasional dengan pihak terkait selama tahun 2008 mencapai Rp52 miliar, jauh di bawah ambang batas sebesar 5% dari ekuitas Perseroan, atau sebesar Rp425 miliar.
Komite Audit menelaah keselarasan antara Kebijakan Etika Karyawan terhadap kepatuhan tata kelola perusahaan. Komite Audit berpendapat bahwa keduanya telah selaras, namun juga mengusulkan agar mulai tahun 2009, Divisi Internal Audit perlu melakukan pengujian acak atas efektifitas kepatuhan dan melaporkan segala pelanggaran.
 |
 |
 |
I Nyoman Tjager Ketua Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 30 Maret 1950. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen sejak 26 April 2001. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia. Meraih gelar Master di bidang Ekonomi dari Fordham University, New York, Amerika Serikat. Meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum Bisnis dari Universitas Gajah Mada, Indonesia pada tahun 2003. |
 |
 |
Kanaka Puradiredja Anggota Warga Negara Indonesia, lahir pada tanggal 8 Desember 1944. Anggota Komite Audit Indocement sejak 3 Mei 2007. Mantan Senior Partner Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Robert Yogi, Suhartono. Mantan Managing Director dan Chairman KPMG Indonesia. Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia, Ketua Dewan Pengurus Ikatan Komite Audit Indonesia. Pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pengurus Transparansi Internasional. Anggota Dewan Pengurus Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjajaran, Bandung. |
 |
 |
Pat Lisk Anggota Warga Negara Australia, lahir pada tanggal 7 Maret 1941. Anggota Komite Audit Indocement sejak sejak 3 Mei 2007. Saat ini juga menjabat sebagai konsultan perbankan dan manajemen risiko serta Chief Executive Officer di PT Lisk Van Lisk Indonesia. Meraih gelar Bachelor of Science of Economics London (Honours) Upper Second dari the University of London. Beliau juga merupakan anggota dari the Chartered Institute of Bankers, London (FCIB), anggota dari the Financial Services Institute of Australia (F. Fin), serta anggota dari the Finance & Treasury Professionals Association of Australia (FFTP). |
|